Hanya sejumlah kecil pulau, seperti Selandia Baru, yang mencuat di atas permukaan laut.
Zealandia merupakan benua termuda di dunia. Meskipun telah ada selama jutaan tahun, penemuan dan pengakuan resminya sebagai benua terjadi baru-baru ini.
Penemuan Zealandia memerlukan waktu yang lama karena sulit diakses dan terendam di bawah laut.
Penelitiannya menjadi lebih intens setelah munculnya United Nations Convention on the Law of the Sea yang memungkinkan negara-negara memperluas wilayah hukum mereka.
Meskipun telah mengungkap keberadaan Zealandia, masih banyak misteri yang mengelilinginya. Misalnya, masih belum jelas bagaimana dan kapan Zealandia tenggelam di bawah laut, serta apakah ada kehidupan di sana yang telah terawetkan dalam bentuk fosil.
Selain itu, bentuk aneh Zealandia dan pembentukan ulang batuan di sana masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.