5 Fakta Penggulingan PM Pakistan Imran Khan

Umaya Khusniah
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya di DPR. (Foto: ist)

3. Khan dinilai bertindak tidak konstitusional 

Mahkamah Agung pada Kamis (7/4/2022) memutuskan Khan telah bertindak tidak konstitusional. Pasalnya, dia telah memblokir mosi tidak percaya dan membubarkan parlemen. 

Tindakan Khan ini pun memicu kemarahan sejumlah anggota oposisi marah. Mereka menuduh perdana menteri berkhianat pada negara.

4. Khan diduga tak lagi didukung militer 

Khan memengang tampuk kekuasaan pada 2018 dengan dukungan militer. Tetapi baru-baru, ini kehilangan mayoritas suara parlemen ketika sekutunya mundur dari pemerintahan koalisinya. 

Penggulingan Khan terjadi di tengah tanda-tanda memburuknya hubungan antara dia dan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa.

5. Parlemen segera memilih perdana menteri yang baru

Parlemen Pakistan akan bertemu untuk memilih pemimpin baru negara  pada Senin (11/4/2022), yang akan dapat memegang kekuasaan hingga Oktober 2023. 

Ayaz Sadiq, yang bertanggung jawab atas majelis nasional selama tidak ada anggota partai yang berkuasa atau pembicara yang ditunjuk mengatakan, makalah nominasi untuk kandidat harus diajukan pada Minggu pukul 11:00 waktu setempat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Horor! Serangan Bom Hantam Pos Polisi di Pakistan, 12 Orang Tewas

9 hari lalu

Viral, Mantan PM Jepang Yoshihiko Noda Bagikan Selebaran Sendirian di Stasiun

12 hari lalu

Brutal! Markas Polisi Pakistan termasuk Masjid Diserang, 31 Orang Tewas

20 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mulai Bergerak, 3 Negara Bahas Intelijen hingga Industri Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal