Hingga pada akhirnya, pria kelahiran 1950 itu mengakui perbuatannya dan dijatuhi hukuman mati pada 1976.
Diduga Kim mengalami gangguan mental yang membuatnya tega untuk memutilasi banyak orang dan merampok. Menariknya, ia hanya mengambil uang USD 50.
Kasus pembunuhan berantai pernah terjadi di Indonesia tepatnya pada tahun 1980-an. Ahmad Suradji atau lebih dikenal dengan nama Datuk Maringgih jadi aktor pembunuhan berantai yang menewaskan 42 wanita pada kurun waktu 1986 hingga 1997.
Metode pembunuhan yang dilakukan Ahmad selalu sama yakni menarik korban ke ladang tebu dan dihabisi.
Sebelum itu, ia mengiming-imingi calon korban dengan kekayaan ataupun kecantikan dan melakukan berbagai ritual.