5 Negara yang Memberlakukan Hukuman Mati, Indonesia Termasuk?

Inas Rifqia Lainufar
Ilustrasi hukuman mati (foto:ist)

Negara yang memberlakukan hukuman mati

1.Cina
 

Cina menjadi negara yang masih memberlakukan hukuman mati kepada warganya. Jumlahnya bahkan mencapai ribuan setiap tahunnya, termasuk kepada para koruptor.

Pemerintah Cina bahkan membentuk dan melatih regu tembak untuk melaksanakan hukuman mati. Selain menembak, China juga akan memberikan suntikan mematikan sebagai hukuman mati yang dianggap tidak lebih menyakitkan dibandingkan dengan tembakan.

Ketika memberikan hukuman mati, pemerintah China enggan untuk memberitahukannya ke khalayak umum.
Keluarga pun hanya akan diberitahu setelah eksekusi telah selesai dilaksanakan.

2.Iran

Belum diketahui pasti jumlah hukuman mati di Iran lantaran 80 persen dari eksekusi dilakukan secara rahasia.

Namun sebuah data menunjukkan setidaknya ada 246 hukuman mati yang dilakukan pada tahun 2020 dan 299 eksekusi di tahun 2021, termasuk setidaknya 4 orang di bawah umur yang melanggar hukum internasional.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

7 hari lalu

MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

1 bulan lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

4 bulan lalu

Noel Ebenezer Sebut Bobby Sultan Kemnaker Layak Dihukum Mati, Kenapa?

4 bulan lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal