5 Negara yang Memberlakukan Hukuman Mati, Indonesia Termasuk?

Inas Rifqia Lainufar
Ilustrasi hukuman mati (foto:ist)

5.Arab Saudi

Di tahun 2020, Arab Saudi diketahui telah mengeksekusi 27 orang. Angka tersebut telah mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, di mana minimal 146 orang per tahun dieksekusi. 

Menurunnya angka eksekusi mati di Arab Saudi ditengarai karena beberapa faktor, termasuk pandemi COVID-19, penghapusan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba dan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Namun di awal tahun 2022, negara ini sempat menghebohkan dunia internasional karena melakukan eksekusi kepada 81 orang secara sekaligus.

Arab Saudi juga tak luput dari kritik negara lain karena dianggap kurang transparan dan adil dalam menjalankan hukuman mati serta sering menggunakan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan.

Itu tadi 5 negara yang memberlakukan hukuman mati. Di Indonesia sendiri, hukuman mati masih legal, tetapi angkanya sudah mulai menurun.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Trump: Pelaku Pembunuhan di Washington DC Akan dihukum Mati

Nasional
13 hari lalu

Bersepeda Demi Nonton Rakyat Bersuara, Pria asal Brebes Minta Koruptor Dihukum Mati!

Nasional
28 hari lalu

Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi Dihukum Mati, Hakim Sebut Perbuatannya Sangat Berat

Nasional
31 hari lalu

Murka Ayah Prada Lucky: Hukuman Mati dan Pecat, Tidak Ada di Bawah Itu!

Nasional
1 bulan lalu

Ratu Narkoba Jambi Helen Dian Krisnawati Lolos Hukuman Mati, JPU Ajukan Banding!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal