5 Negara yang Memberlakukan Hukuman Mati, Indonesia Termasuk?

Inas Rifqia Lainufar
Ilustrasi hukuman mati (foto:ist)

5.Arab Saudi

Di tahun 2020, Arab Saudi diketahui telah mengeksekusi 27 orang. Angka tersebut telah mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, di mana minimal 146 orang per tahun dieksekusi. 

Menurunnya angka eksekusi mati di Arab Saudi ditengarai karena beberapa faktor, termasuk pandemi COVID-19, penghapusan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba dan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Namun di awal tahun 2022, negara ini sempat menghebohkan dunia internasional karena melakukan eksekusi kepada 81 orang secara sekaligus.

Arab Saudi juga tak luput dari kritik negara lain karena dianggap kurang transparan dan adil dalam menjalankan hukuman mati serta sering menggunakan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan.

Itu tadi 5 negara yang memberlakukan hukuman mati. Di Indonesia sendiri, hukuman mati masih legal, tetapi angkanya sudah mulai menurun.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Internasional
1 bulan lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
1 bulan lalu

Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati

Internasional
1 bulan lalu

Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati

Soccer
2 bulan lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal