5 Negara yang Memberlakukan Hukuman Mati, Indonesia Termasuk?

Inas Rifqia Lainufar
Ilustrasi hukuman mati (foto:ist)

5.Arab Saudi

Di tahun 2020, Arab Saudi diketahui telah mengeksekusi 27 orang. Angka tersebut telah mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, di mana minimal 146 orang per tahun dieksekusi. 

Menurunnya angka eksekusi mati di Arab Saudi ditengarai karena beberapa faktor, termasuk pandemi COVID-19, penghapusan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba dan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Namun di awal tahun 2022, negara ini sempat menghebohkan dunia internasional karena melakukan eksekusi kepada 81 orang secara sekaligus.

Arab Saudi juga tak luput dari kritik negara lain karena dianggap kurang transparan dan adil dalam menjalankan hukuman mati serta sering menggunakan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan.

Itu tadi 5 negara yang memberlakukan hukuman mati. Di Indonesia sendiri, hukuman mati masih legal, tetapi angkanya sudah mulai menurun.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
2 hari lalu

Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
8 hari lalu

Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
9 hari lalu

Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Nasional
13 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal