Awal pekan lalu, badan Hak Asasi Manusia PBB menyuarakan keprihatinan atas UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif.
Sementara itu, banyak warga daerah Assam berargumen bahwa orang-orang asing akan mengambil alih tanah dan pekerjaan mereka dan pada akhirnya mendominasi budaya dan identitas mereka.
Pemerintah membantah bersikap bias agama seraya mengatakan umat Muslim tidak tercakup dalam UU baru ini karena mereka bukanlah kaum minoritas sehingga tidak memerlukan perlindungan India.