70 Persen Warganya Nonton Drama Korea (Drakor), Korut Siapkan Hukuman Berat

Arif Budiwinarto
Presiden Korea Utara, Kim Jong-un

PYONGYANG, iNews.id - Pemerintah Korea Utara dilaporkan menangkap warganya yang ketahuan bergaya dan sering menyaksikan film drama Korea Selatan (drakor). Pemerintah telah dihukum atas tindakan yang dianggap membahayakan.

Dilansir dari The New York Post, Minggu (26/7/2020), sejumlah warga Korut yang ditangkap atas dasar tuduhan meniru kata-kata dan ungkapan populer di Korea Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar luar di media sosial memperlihatkan sejumlah penduduk Korut tengah diinterogasi karena berbicara atau menulis dalam gaya Korsel.

Salah seorang sumber internal Korut mengungkap hukuman yang diberikan pada warga Korut yang berani mengadopsi budaya Korsel mulai dari dicukur rambutnya sampai dibelenggu saat dimintai keterangan.

Fakta lain yang diungkap sumber tersebut adalah 70 persen dari keseluruhan penduduk Korea Utara menyenangi dan menonton drama Korea (drakor). Bagi pemerintah Korut ini menjadi tanda bahaya jika tidak segera diatasi maka "budaya nasional mereka akan pudar."

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara

Nasional
12 hari lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Destinasi
24 hari lalu

Hong Kong hingga Korea Selatan Makin Ramah Muslim Traveler, Ini Faktanya! 

Destinasi
1 bulan lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal