PYONGYANG, iNews.id - Pemerintah Korea Utara dilaporkan menangkap warganya yang ketahuan bergaya dan sering menyaksikan film drama Korea Selatan (drakor). Pemerintah telah dihukum atas tindakan yang dianggap membahayakan.
Dilansir dari The New York Post, Minggu (26/7/2020), sejumlah warga Korut yang ditangkap atas dasar tuduhan meniru kata-kata dan ungkapan populer di Korea Selatan.
Dalam rekaman video yang beredar luar di media sosial memperlihatkan sejumlah penduduk Korut tengah diinterogasi karena berbicara atau menulis dalam gaya Korsel.
Salah seorang sumber internal Korut mengungkap hukuman yang diberikan pada warga Korut yang berani mengadopsi budaya Korsel mulai dari dicukur rambutnya sampai dibelenggu saat dimintai keterangan.
Fakta lain yang diungkap sumber tersebut adalah 70 persen dari keseluruhan penduduk Korea Utara menyenangi dan menonton drama Korea (drakor). Bagi pemerintah Korut ini menjadi tanda bahaya jika tidak segera diatasi maka "budaya nasional mereka akan pudar."