8 Eks Tentara Angkatan Laut Divonis Mati di Qatar, India Ajukan Banding

Muhammad Fida Ul Haq
India mengajukan banding atas vonis mati 8 eks Tentara AL. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW DELHI, iNews.id - Pemerintah India secara resmi mengajukan banding terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepada delapan mantan personel angkatan laut India di pengadilan Qatar. Warga negara India tersebut terbukti sebagai mata-mata.

Pengadilan Qatar memvonis veteran yang bekerja untuk perusahaan keamanan swasta itu dihukum mati pada 26 Oktober 2023.

Jubir Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi mengonfirmasi banding pemerintah India terhadap hukuman tersebut.

"Keputusan tersebut bersifat rahasia dan hanya dibagikan kepada tim hukum saja. Perwakilan India bertemu dengan kedelapan tahanan yang dihukum mati pada tanggal 7 November," katanya seperti dikutip dari El Arabiya, Sabtu (11/11/2023).

Kemenlu India tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan, strategi hukum yang akan diambil, atau alasan banding tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Duh! Uang Kertas Senilai Rp222 Juta Ditabung 9 Tahun Rusak Digerogoti Tikus

24 jam lalu

Kaget! Pengemis Meninggal Dunia Tinggalkan Uang Ratusan Juta, Disumbang ke Masjid

1 hari lalu

Rekor! Kumpulan Catatan Mahatma Gandhi Terjual Rp30 Miliar dalam Lelang

2 hari lalu

RI Gandeng Lembaga Konservasi India Bangun 10 Rumah Sakit Bergerak untuk Satwa Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal