9 Negara di Asia yang Dipimpin Raja, Ada juga Sultan hingga Raja

Rilo Pambudi
Negara di Asia yang dipimpin oleh seorang raja (Foto: Elements Envato)

JAKARTA, iNews.id - Ada cukup banyak negara di Asia yang dipimpin oleh seorang raja. Mereka adalah negara-negara kerajaan yang berbentuk monarki konstitusional dan monarki absolut.

Pada negara dengan bentuk monarki konstitusional, raja umumnya hanya sebagai kepala negara saja. Sementara kepala pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri.  Sementara dalam monarki absolut, raja memiliki kekuasaan penuh dan tak terbatas, baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.

Sistem ini memungkinkan kekuasaan Raja, Sultan, Emir, Kaisar, atau Ratu berlangsung sepanjang hayat. Mereka hanya akan digantikan oleh putra mahkota yang juga berasal dari keluarga kerajaan.

Berikut adalah 9 negara di Asia yang dipimpin oleh Raja yang setara.

1. Arab Saudi

Arab Saudi termasuk negara di kawasan Asia Barat yang terletak di Semenanjung Arab, dan berbatasan dengan Laut Merah di sebelah barat serta Teluk Arab di bagian timur.'

Arab Saudi merupakan negara yang menerapkan sistem pemerintahan monarki absolut. Pimpinan negara dan pemerintahan tertinggi saat ini dikuasai oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Raja Salman adalah Raja Arab Saudi ke-7 dan telah memegang takhta sejak tahun 2015.

2. Bahrain

Bahrain adalah sebuah negara kepulauan kecil di kawasan Timur Tengah. Negara ini menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional. Raja Bahrain saat ini adalah Raja Hamad bin Isa al-Khalifah. Pada 6 Maret 1999, setelah ayahnya meninggal, Hamad menjadi emir Bahrain atau kepala negara dari 1999 – 2002. Pada tahun 2002, Hamad mengesahkan konstitusi baru dan menyatakan diri sebagai raja.

3. Oman

Oman adalah negara kawasan Asia Barat Daya yang terletak di pesisir tenggara Jazirah Arab. Negara ini disebut juga Kesultanan Oman dan menerapkan bentuk pemerintahan monarki absolut. 

Oman saat ini dipimpin oleh Sultan Haitham bin Tariq al-Said yang telah naik takhta sejak 2020 lalu. Sultan Haitham merupakan anggota keluarga dari Dinasti Al Bu Sa'id, penguasa Oman yang telah berkuasa sejak pertengahan abad ke-18.

4. Yordania

Yordania atau nama resminya adalah Kerajaan Yordania Hasyimiah merupakan negara dengan bentuk kerajaan yang terletak di Asia Barat.

Wilayah negara ini mulai dari selatan gurun Suriah sampai ke teluk Aqaba. Yordania berbatasan langsung dengan Suriah di sisi Utara, Irak di bagian Timur, Israel dan Palestina di sebelah Barat, dan Arab Saudi di Timur dan Selatannya. 

Kerajaan Hasyimiyah Yordania adalah negara monarki konstitusional dimana Raja adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan komandan angkatan bersenjata. Raja melaksanakan kekuasaan eksekutifnya melalui Perdana Menteri dan Kabinetnya. Kabinet sendiri bertanggung jawab badan legislatif yang terdiri dari Senat dan House of Deputies.

5. Jepang

Setelah kekalahan di Perang Dunia II, Jepang berhasil membangun negaranya kembali untuk menjadi kekuatan ekonomi global, serta menjadi mitra yang paling dekat dengan AS. Kaisar Jepang tetap menduduki tahta kekaisaran sebagai simbol persatuan. 

Negeri Matahari Terbit itu adalah negara di Asia Timur yang berbentuk Monarki Konstitusional. Kaisar Jepang saat ini adalah Naruhito, yang telah berada di Takhta Krisantemum sejak dirinya dinobatkan sebagai kaisar setelah ayahnya, Akihito, turun tahta pada tanggal 30 April 2019.

6. Brunei Darussalam 

Terakhir, ada Brunei Darussalam yang merupakan di negara di Asia Tenggara berbentuk kerajaan yang masih bertahan sampai sekarang. Brunei menganut sistem pemerintahan monarki absolut, dimana rajanya memiliki kekuasaan tak terbatas.

Negara ini memiliki dasar hukum Islam dan dipimpin oleh seorang sultan. Sultan Brunei adalah Sultan Hassanal Bolkiah yang naik tahta pada tahun 1967. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Sultan Hassanal Bolkiah bergelar Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.

7. Malaysia 

Malaysia adalah negara federal yang menerapkan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Kepala pemerintahannya dipegang seorang Perdana Menteri yang kini dijabat oleh Ismail Sabri Yaakob. 

Sementara rajanya menjadi Kepala Negara bergelar Yang Dipertuan Agong dan dibatasi oleh konstitusi. Sebagai negara federasi, Malaysia terdiri dari 13 negara bagian. Raja Malaysia saat ini adalah Yang Dipertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah, yang merupakan Sultan Pahang. Raja di Malaysia juga tidak memiliki kekuasaan seumur hidup, melainkan dipilih bergiliran dalam 5 tahun sekali.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Destinasi
10 hari lalu

Jepang Keluarkan Peringatan Megaquake Advisory, Amankah untuk Wisata?

Kuliner
11 hari lalu

Matcha Bukan Sekadar Minuman, Ternyata Simbol Perdamaian

Nasional
11 hari lalu

Gempa M6,7 Guncang Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Internasional
11 hari lalu

Gempa M6,7 Guncang Jepang, Picu Peringatan Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal