TIRANA, iNews.id – Albania berencana melegalisasi penanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kebutuhan medis. Rencana tersebut muncul setelah pemerintah setempat selama enam tahun belakangan berupaya keras menindak perdagangan ilegal komoditas dengan nama lain mariyuana itu.
Selama perdagangan ganja ilegal di Albania, negara itu dinilai banyak pihak telah berubah jadi perkebunan mariyuana terbesar di Eropa. Perdana Menteri Edi Rama mengatakan, saatnya bagi Albania, memanfaatkan pasar yang menguntungkan itu dan mengikuti jejak Makedonia Utara, Yunani, dan Italia. Beberapa dari negara itu telah menerima berton-ton ganja dari Albania pada 2015 dan 2016.
“Penanaman (ganja) ilegal telah dikendalikan seluruhnya. Saat ini kami telah melalui tahap konsolidasi ketiga atau keempat. Kami berencana mengesahkan rancangan undang-undang itu saat sidang parlemen,” kata Rama kepada media setempat lewat sesi jumpa pers virtual, dikutip Reuters, Rabu (13/5/2020).
Sebelum Rama memimpin Partai Sosialis dan memenangkan pemilu pada 2013, Lazarat (daerah di Albania yang perbatasan dengan Yunani) telah menjadi lahan perkebunan ganja skala industri yang tak tersentuh hukum dan aturan negara selama kurang lebih 15 tahun. Lewat operasi militer pada Juni 2014, kepolisian mengakhiri perdagangan ganja ilegal di daerah itu
Akan tetapi, dua tahun setelahnya, ladang ganja kembali ditemukan di sebagian besar wilayah Albania sehingga sejumlah pihak meragukan kemampuan pemerintah memerangi kelompok kriminal terorganisasi sebagaimana diminta oleh Uni Eropa (EU).