Ada-Ada Saja, Domba Ini Dihukum Penjara 3 Tahun karena Serang Perempuan hingga Tewas

Anton Suhartono
Seekor domba dihukum penjara 3 tahun karena membunuh seorang perempuan lansia di Sudan Selatan (Foto: Sudan Today)

DUBAI, iNews.id - Seekor domba dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh pengadilan karena menanduk seorang perempuan lanjut usia (lansia) hingga tewas di Sudan Selatan.

Pengadilan Kota Rumbek, Negara Bagian Lakes, tempat kejadian, dalam sidang pada Rabu lalu juga menjatuhkan hukuman bagi pemilik domba jantan tersebut. Seorang pria yang tak disebutkan identitasnya diharuskan membayar kompensasi berupa lima ekor sapi kepada kelurga korban.

Surat kabar Sudan Today melaporkan, kepolisian Rumbek menahan domba tersebut atas tuduhan membunuh seorang perempuan di jalanan pada akhir pekan lalu. 

Serangan dilakukan beberapa kali. Setelah korban tersungkur tak berdaya, domba itu tetap menanduknya beberapa kali di bagian dada sampai meninggal di lokasi.

Di bawah hukum adat Negara Bagian Lakes, hewan peliharaan yang membunuh seseorang juga harus diserahkan kepada keluarga korban sebagai kompensasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah Korban Tabrakan Kereta, Seluruhnya Perempuan

Megapolitan
2 hari lalu

Basarnas Ungkap Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Perempuan

Seleb
4 hari lalu

Nyeri Lutut Dialami Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius

Health
9 hari lalu

Kanker Payudara Banyak Menyerang Perempuan Muda, Ini Penyebabnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal