Ada-Ada Saja, Domba Ini Dihukum Penjara 3 Tahun karena Serang Perempuan hingga Tewas

Anton Suhartono
Seekor domba dihukum penjara 3 tahun karena membunuh seorang perempuan lansia di Sudan Selatan (Foto: Sudan Today)

DUBAI, iNews.id - Seekor domba dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh pengadilan karena menanduk seorang perempuan lanjut usia (lansia) hingga tewas di Sudan Selatan.

Pengadilan Kota Rumbek, Negara Bagian Lakes, tempat kejadian, dalam sidang pada Rabu lalu juga menjatuhkan hukuman bagi pemilik domba jantan tersebut. Seorang pria yang tak disebutkan identitasnya diharuskan membayar kompensasi berupa lima ekor sapi kepada kelurga korban.

Surat kabar Sudan Today melaporkan, kepolisian Rumbek menahan domba tersebut atas tuduhan membunuh seorang perempuan di jalanan pada akhir pekan lalu. 

Serangan dilakukan beberapa kali. Setelah korban tersungkur tak berdaya, domba itu tetap menanduknya beberapa kali di bagian dada sampai meninggal di lokasi.

Di bawah hukum adat Negara Bagian Lakes, hewan peliharaan yang membunuh seseorang juga harus diserahkan kepada keluarga korban sebagai kompensasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Minta Anggaran PKK Tetap Ada di 2026: Kalau Tidak Saya Turun Tangan

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Ingin Ada Wali Kota Perempuan di Jakarta: Kontribusinya Luar Biasa!

Megapolitan
14 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja Jakut

Nasional
18 hari lalu

Pembunuhan Brutal di TTU, 3 Perempuan Tewas Dibacok 1 Orang Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal