Denda berkisar antara Rp1-10 juta. Motor-motor lain juga telah tertangkap karena pelanggaran serupa.
Pada pertengahan Agustus 2023, seorang remaja ditangkap karena menggunakan nomor registrasi Nasty Port Flow untuk sepeda motornya.
Seorang pengendara sepeda motor lainnya juga ditangkap karena pelanggaran serupa pada bulan April. Pelat nomor kendaraannya memiliki kata-kata Sayang Awok (cinta padamu).