Aksi brutal massa tak lepas dari ketidakpuasan mereka atas penanganan para pelaku. Polisi yang membekuk George hingga tewas, Derek Chauvin, memang sudah didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat 3 dengan ancaman 25 tahun penjara. Namun tiga petugas lainnya hanya dipecat, tidak dijerat pidana.
Tak heran pada setiap kesempatan massa menerikkkan, “Satu sudah, tiga lagi.”