Air France dan Airbus Segera Diadili atas Kecelakaan Pesawat 2009

Umaya Khusniah
Maskapai Air France. (Foto: Istimewa)

PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis memutuskan Air France dan Airbus akan diadili atas kecelakaan pesawat tahun 2009 di Samudra Atlantik yang menewaskan 228 orang. Pengadilan juga membatalkan putusan sebelumnya yang menyatakan tidak ada persidangan untuk kasus kecelakaan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh seorang sumber dari departemen terkait, Rabu (12/5/2021) seperti dikutip dari Reuters.

Semenatara itu, perwakilan Air France belum memberikan komentar atas putusan tersebut. Semenatara Airbus, produsen pesawat yang terlibat, juga belum berhasil dihubungi untuk dimintai komentar.

Sebelumnya, Penerbangan Air France AF447 dari Rio de Janeiro ke Paris jatuh pada tanggal 1 Juni 2009 di Samudera Atlantik. Semua penumpang dalam penerbangan itu tewas.

Penyelidik Prancis menemukan kru salah menangani hilangnya pembacaan kecepatan dari sensor yang diblokir dengan es dari badai. itu menyebabkan pesawat berhenti dengan mengangkat moncongnya terlalu tinggi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Perbaikan Perangkat Lunak Rampung, Pesawat Airbus A320 di RI Siap Terbang Lagi

Nasional
25 hari lalu

Deretan Maskapai Indonesia Terdampak Recall 6.000 Pesawat Airbus A320

Nasional
26 hari lalu

Pesawat Airbus A320 Gangguan Software, Sejumlah Penerbangan Maskapai RI Berpotensi Delay

Nasional
27 hari lalu

Gangguan Software Pesawat Airbus A320, InJourney Perpanjang Operasional Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal