TEL AVIV, iNews.id - Perselisihan Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu dan mantan kepala badan keamanan dalam negeri Shin Bet, Ronen Bar, akhirnya berujung ke pengadilan. Bar menggugat Netanyahu atas pencemaran nama baik, menyusul perseteruan mereka mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan mencegah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Akar konflik keduanya terletak pada perbedaan tajam mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan 1.221 orang di Israel tersebut. Netanyahu bersikeras serangan itu bisa dicegah jika Bar atau para pemimpin militer membangunkannya pada dini hari sebelum Hamas melancarkan operasi.
Namun, Bar membantah tudingan tersebut. Dalam dokumen gugatan setebal 134 halaman, dia menuduh Netanyahu menyebarkan kebohongan untuk melindungi dirinya sendiri dengan mengalihkan kesalahan kepada jajaran keamanan Israel, termasuk Shin Bet yang saat itu dipimpinnya.
Gugatan tersebut diajukan pada Rabu (14/10/2026), hanya beberapa pekan sebelum pemilihan umum (pemilu) parlemen Knesset. Bar menuntut ganti rugi sebesar 3 juta shekel atau sekitar Rp17,3 miliar atas pernyataan Netanyahu yang dinilainya telah merusak reputasi dirinya.
Dalam gugatannya, Bar justru menuding kebijakan Netanyahu selama beberapa tahun sebelumnya turut meningkatkan ancaman yang ditimbulkan Hamas di Jalur Gaza. Dengan demikian, perselisihan keduanya bukan sekadar persoalan kegagalan intelijen dalam mendeteksi serangan, melainkan juga menyangkut kebijakan pemerintah Israel sebelum tragedi tersebut terjadi.