STOCKHOLM, iNews.id - Kepolisian Swedia kembali menolak izin aksi pembakaran Alquran yang sedianya digelar Jumat (17/2/2023). Ini merupakan pekan kedua kepolisian negara Nordik itu tak memberikan izin untuk aksi yang mengundang kemarahan umat Islam seluruh dunia tersebut.
Pekan ini saja kepolisian Swedia tak mengizinkan dua aksi pembakaran Alquran yang seharusnya digelar di depan Kedutaan Besar Irak. Pemohon untuk aksi itu disebutkan seorang pria yang juga berasal dari Irak, namun identitasnya tak disebutkan.
Pekan lalu, kepolisian juga mengeluarkan larangan serupa untuk aksi di depan Kedubes Turki yang diajukan politikus ekstrem kanan anti-Islam, Rasmus Paludan.
Keputusan untuk melarang aksi pembakaran Alquran diambil untuk menngantisipasi serangan balasan oleh kelompok teroris. Meningkatnya aksi pembakaran Alquran dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat serta kepentingan nasional Swedia di tengah reaksi keras dari seluruh dunia.
Meski demikian kepolisian Swedia sejauh ini belum melihat adanya gangguan serius terkait aksi-aksi tersebut.