Aksi Demonstrasi Rompi Kuning Sebabkan 'Bencana Ekonomi' di Prancis

Nathania Riris Michico
Sedikitnya 50 kendaraan dibakar saat demonstrasi rompi kuning berlangsung di Paris, Sabtu (8/12). (Foto: AFP)

Harga diesel naik 23 persen selama 12 bulan terakhir dan presiden menerapkan tambahan kenaikan pajak 6,5 sen pada diesel serta 2,9 sen pada bensin mulai 1 Januari.

Padahal, selama ini diesel banyak digunakan pengendara dan relatif lebih murah karena nilai pajaknya rendah dibanding jenis bahan bakar lain.

Macron beralasan, pajak diesel perlu dinaikkan karena harga bahan bakar dunia melonjak. Lagipula, menurutnya, pajak bahan bakar fosil perlu ditingkatkan guna mendanai investasi energi terbarukan.

Setelah ditentang, pemerintah sepakat menunda kenaikan pajak bahan bakar sekaligus mematok harga gas dan listrik untuk 2019.

Akan tetapi, gerakan 'rompi kuning' tidak berhenti. Unjuk rasa kemudian melebar ke topik lainnya, seperti tuntutan kenaikan upah, penurunan pajak, fasilitas pensiun yang lebih baik, serta kemudahan kriteria masuk universitas.

BBC melaporkan, tujuan utama demonstrasi itu adalah menyoroti frustrasi atas ekonomi dan ketidakpercayaan politik dari keluarga-keluarga pekerja miskin, yang masih memiliki dukungan luas.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
23 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Internasional
2 bulan lalu

Presiden Madagaskar Kabur ke Luar Negeri Pakai Pesawat Militer Prancis, Ada Peran Macron?

Internasional
3 bulan lalu

Presiden Macron di Ujung Tanduk: 4 PM Mundur, Siapa Lagi yang Bisa Selamatkan Prancis?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal