Boikot merupakan langkah kecil sebagai bentuk dukungan anti-genosida, namun masih banyak tejadi propaganda yang dimainkan segelintir orang atau bahkan influencer di Indonesia pada akun media sosial mereka. Alih-alih meningkatkan eksistensi atas aksi kontra-boikot mendapat komentar “pedas” dari para netizen.
Indonesia memiliki 84,35 persen penduduk Muslim dari total populasi. Dilansir data dari World Population Review, Indonesia menduduki peringkat ke-2 negara mayoritas Muslim di bawah Pakistan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Lembaga independen yang mewadahi para ulama dan cendekiawan Muslim itu menyatakan, haram membeli produk dari produsen Israel dan dari perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.
Secara demografis seharusnya Indonesia berada di barisan utama dalam gerakan pro-Palestina. Jika 'kaca mata' iman tidak bisa dipakai untuk membela Palestina, setidaknya 'kaca mata' kemanusiaan bisa menjadi dasar dalam melakukan aksi bela Palestina.
Berbagai pro dan kontra yang terjadi pada masyarakat mayoritas Muslim ini seolah belum mencapai puncak atas kebiadaban Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Tidak ada toleransi dalam aksi genosida, berbagai upaya dilakukan sebagai bentuk protes atas fenomena kekejaman yang tak kunjung usai.