Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dilarang Ikut Pemilu, China Mendukung

Anton Suhartono
Joshua Wong (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Joshua Wong, aktivis prodemokrasi Hong Kong yang namanya melambung seiring aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi sejak Juni lalu, dilarang mengikuti pemilu lokal untuk memilih anggota dewan.

Seorang panitia pemilihan, Selasa (29/10/2019), mengatakan pencalonan Wong dalam pemilu yang berlangsung pada November 2019 tidak sah.

Alasannya, konsep penentuan nasib sendiri dari Wong tidak mengesampingkan kemerdekaan Hong Kong. Hal itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Hong Kong.

Wong dan partainya, Demosisto, membantah memberikan dukungan untuk kemerdekaan Hong Kong.

Mereka beralasan, bentuk penentuan nasib sendiri bukan menuju pada kemerdekaan, namun lebih kepada memberikan kesempatan rakyat untuk bisa memutuskan bagaimana mereka diperintah melalui referendum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Internasional
26 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Nasional
1 bulan lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal