Aktivis Terkemuka Thailand Arnon Nampa Dihukum 4 Tahun Penjara karena Kritik Monarki

Ahmad Islamy Jamil
Aktivis terkemuka Thailand, Arnon Nampa, berbicara kepada media menjelang sidang putusan kasus dugaan penghinaan terhadap monarki, di pengadilan pidana di Bangkok, Thailand, 26 September 2023. (Foto: Reuters)

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menyerukan Perdana Menteri Thailand kala itu, Prayuth Chan-ocha, untuk mundur. Pendemo juga menyerukan reformasi monarki serta menghapus undang-undang penghinaan kerajaan, yang dikenal sebagai Pasal 112 KUHP.

Hingga bulan lalu, setidaknya 257 orang telah didakwa dengan UU tersebut. Sebanyak 112 orang didakawa sejak 2020 saja, menurut kelompok advokat yang tergabung dalam Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand. Istana biasanya enggan mengomentari undang-undang tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Nasional
1 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Ancaman Nyata Demokrasi!

Nasional
1 hari lalu

Baskara Putra Angkat Bicara soal Serangan Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal