Aktris Cantik Korsel Terancam Dibui 5 Tahun di Thailand karena Menangkap Kerang

Anton Suhartono
Lee Yeol Eum terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun di Thailand karena menangkap kerang dilindungi (Foto: Chiangrai Times)

BANGKOK, iNews.id - Aktris cantik Korea Selatan Lee Yeol Eum terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun terkait aksi menangkap kerang raksasa di pantai Thailand untuk acara reality show televisi.

Dalam tayangan yang disiarkan pada 30 Juni itu tampak Lee menyelam di taman laut nasional Thailand untuk reality show populer 'Law of the Jungle'. Pengambilan gambar diketahui terjadi pada April 2019.

Setelah mendapatkan dua kerang raksasa dari dasar laut, Lee menunjukkannya ke kamera sambil berteriak, "Saya berhasil menangkapnya."

Kerang yang ditangkap Lee ternyata masuk dalam daftar spesies terancam punah dan dilindungi oleh hukum Thailand.

Foto perempuan 23 tahun itu memegang kerang beredar di dunia maya hingga menjadi viral. Tak pelak, bintang drama 'My First Love' itu menjadi perhatian otoritas Thailand.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cerita Kengerian Kebakaran Dahsyat Bar di Thailand, Korban Tewas Jadi 32 Orang 

6 hari lalu

Kebakaran Hebat Pub di Thailand, 27 Orang Tewas

8 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

10 hari lalu

Prabowo Bertemu 3 Mantan PM Thailand di Danantara, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal