Aktris Cantik Korsel Terancam Dibui 5 Tahun di Thailand karena Menangkap Kerang

Anton Suhartono
Lee Yeol Eum terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun di Thailand karena menangkap kerang dilindungi (Foto: Chiangrai Times)

BANGKOK, iNews.id - Aktris cantik Korea Selatan Lee Yeol Eum terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun terkait aksi menangkap kerang raksasa di pantai Thailand untuk acara reality show televisi.

Dalam tayangan yang disiarkan pada 30 Juni itu tampak Lee menyelam di taman laut nasional Thailand untuk reality show populer 'Law of the Jungle'. Pengambilan gambar diketahui terjadi pada April 2019.

Setelah mendapatkan dua kerang raksasa dari dasar laut, Lee menunjukkannya ke kamera sambil berteriak, "Saya berhasil menangkapnya."

Kerang yang ditangkap Lee ternyata masuk dalam daftar spesies terancam punah dan dilindungi oleh hukum Thailand.

Foto perempuan 23 tahun itu memegang kerang beredar di dunia maya hingga menjadi viral. Tak pelak, bintang drama 'My First Love' itu menjadi perhatian otoritas Thailand.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian

Internasional
6 hari lalu

Pesawat Tempur AT-6 Angkatan Udara Thailand Jatuh, 2 Pilot Tewas

Nasional
9 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Mobil
19 hari lalu

Daimler Ekspor Perdana Bus Mercedes Buatan Cikarang ke Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal