Aktris Cantik Korsel Terancam Dibui 5 Tahun di Thailand karena Menangkap Kerang

Anton Suhartono
Lee Yeol Eum terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun di Thailand karena menangkap kerang dilindungi (Foto: Chiangrai Times)

Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai Narong Kangaid mengatakan, pihaknya mengajukan dua laporan ke pihak berwajib yakni melanggar aturan taman nasional dan UU Perlindungan Satwa Liar.

"Dia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun," kata Narong, dikutip dari AFP, Sabtu (6/7/2019).

Selain itu, Lee juga diharuskan membayar denda 20.000 baht atau sekitar Rp9 juta.

Rumah produksi yang membuat 'Law of the Jungle' sudah menyampaikan permintaan maaf, meski demikian hal itu tak memengaruhi proses hukum terhadap Lee. Dalam pernyataan, rumah produksi menegaskan tidak mengetahui aturan soal penangkapan satwa liar di Thailand.

"Kami akan lebih berhati-hati dalam beritindak saat memproduksi acara di kemudian," katanya.

Sementara itu Kepolisian Thailand menjajaki kemungkinan mendatangkan Lee dari Korsel. Namun proses hukum selanjutnya bergantung pada jaksa penuntut apakah akan memburu Lee atau bahkan membatalkan kasus ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Bahaya Menghirup Inhaler Hong Thai Formula 2 yang Terkontaminasi Bakteri

Health
7 hari lalu

Inhaler Hong Thai Formula 2 Tidak Aman, Ini Faktanya!

Internasional
9 hari lalu

Thailand-Kamboja Teken Deklarasi Damai di Hadapan Trump dan Anwar Ibrahim

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Puji Peran AS Bantu Mediasi Konflik Thailand-Kamboja di KTT ASEAN

Nasional
9 hari lalu

KTT ASEAN, Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ibu Suri Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal