"Serangan berkelanjutannya di Gaza telah menewaskan puluhan ribu warga sipil, membuat lebih dari 1 juta orang mengungsi, menyebabkan kelaparan menghancurkan yang sebenarnya bisa dicegah, yang melanggar hukum internasional. Sekarang, kebijakan pemerintahan Israel saat ini adalah meniadakan negara Palestina," kata Carney.
Inggris, Kanada, dan Australia memenuhi janji yang disampaikan bulan lalu untuk mengakui negara Paleatina. Bahkan mereka melakukannya lebih cepat atau sebelum Sidang Umum PBB di New York, pada Senin (22/9/2025).
Sebelumnya Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan akan mendeklarasikan pengakuan negara Palestina pada Senin besok.