Pengetatan Aturan setelah Insiden Flydubai
Kementerian Perhubungan Israel memperketat aturan bagi maskapai asing yang melayani penerbangan ke negara tersebut setelah insiden Flydubai. Kebijakan itu melarang kru kabin, termasuk pilot dan pramugari, yang berkewarganegaraan negara-negara tanpa hubungan diplomatik formal dengan Israel untuk mengoperasikan penerbangan menuju Israel.
Langkah tersebut diambil setelah badan keamanan Israel kembali memperingatkan Kementerian Perhubungan mengenai risiko keamanan penerbangan.
Sebelum pengetatan aturan itu, pilot dan kru kabin dari sejumlah negara yang dianggap sebagai musuh Israel, termasuk Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan, masih dapat melakukan penerbangan ke Israel dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, insiden Flydubai mendorong otoritas Israel meninjau kembali kebijakan tersebut. Pemeriksaan terhadap kewarganegaraan kru kini menjadi bagian penting dalam prosedur keamanan penerbangan maskapai asing yang hendak memasuki wilayah Israel.
Indonesia Tidak Memiliki Hubungan Diplomatik dengan Israel
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Posisi tersebut sejalan dengan sikap Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.