Tindakan Balasan Israel
Sanksi AS ini muncul setelah Israel lebih dulu mengambil langkah kontroversial. Pemerintah Tel Aviv membatalkan visa pejabat Otoritas Palestina, sehingga mereka tidak bisa menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York bulan ini. Keputusan itu memicu kecaman luas, termasuk dari Prancis, salah satu sekutu terdekat Washington.
Kebijakan AS dinilai sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum internasional. Di satu sisi Washington gencar menuntut akuntabilitas negara lain, namun di sisi lain melindungi Israel meski dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Langkah ini dipastikan akan memperdalam jurang antara AS dan komunitas internasional, terutama negara-negara yang mendukung peran ICC dalam menegakkan keadilan global.