Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris

Anton Suhartono
Donald Trump memerintahkan para pejabat AS memulai proses pelabelan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah sebagai organisasi teroris (Foto: AP)

Trump memerintahkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS untuk berkonsultasi dengan kepala badan-badan intelijen AS dan menyusun laporan mengenai penetapan tersebut dalam waktu 30 hari.

Label "organisasi teroris asing" secara resmi berlaku bagi cabang-cabang Ikhwanul Muslimin dalam waktu 45 hari setelah laporan disusun.

Namun berdasarkan pengalaman, proses tersebut hanya formalitas. Penetapan tersebut bisa saja berlaku lebih cepat.

Gedung Putih juga mendorong penetapan kelompok-kelompok tersebut sebagai organisasi teroris global yang berarti siapa saja yang membantu mereka bisa ikut mendapat hukuman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Nah, Mantan Presiden Rusia Klaim Warga Greenland Ingin Bergabung dengan Negaranya

Internasional
17 jam lalu

Greenland Tegaskan Tak Rela Dicaplok AS Apa pun Alasannya

Internasional
18 jam lalu

Tolak Dicaplok, Greenland Peringatkan AS Masih Anggota NATO

Internasional
19 jam lalu

Anggota DPR AS Siapkan RUU Beri Jalan Trump Caplok Greenland

Internasional
20 jam lalu

Trump Ancam Kenakan Tarif 25% kepada Negara yang Berbisnis dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal