JAKARTA, iNews.id - Amnesty International merilis laporan The State of the Human Rights 2023-2024. Dalam laporan terbarunya, organisasi HAM yang berbasis di London, Inggris, itu menyoroti banyaknya pelanggaran akibat konflik global, terutama serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina.
Amnesty menyesalkan aturan internasional yang disepakati pada setelah 1948 di ambang kehancuran akibat pelanggaran terang-terangan.
“Ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional diperburuk dengan kegagalan sekutu-sekutunya menghentikan pertumpahan darah warga sipil yang terjadi di Gaza. Banyak dari sekutu tersebut adalah arsitek sistem hukum pasca-Perang Dunia II. Bersamaan dengan agresi Rusia yang terus berlanjut terhadap Ukraina, meningkatnya jumlah konflik bersenjata, dan pelanggaran HAM besar-besaran yang terjadi, misalnya di Sudan, Etiopia, dan Myanmar, tatanan global yang berdasarkan aturan berada dalam risiko kehancuran,” bunyi laporan Amnesty, dikutip, Rabu (24/4/2024).
Sekjen Amnety International Agnes Callamard menambahkan, semua lembaga internasional yang didirikan untuk melindungi perdamaian dan keamanan global tidak bisa melaksanakan tugas karena sengaja diganggu atau dilemahkan.
“Kami menyimpulkan bahwa sistem internasional yang dibentuk setelah tahun 1948 berada di ambang kehancuran," kata Callamard.