Anders Breivik, Teroris Pembantai 77 Orang di Norwegia Ajukan Bebas Bersyarat

Ahmad Islamy Jamil
Teroris asal Norwegia, Anders Behring Breivik, saat menjalani persidangan melawan Negara Norwegia pada 2016. (Foto: AFP)

Storrvik juga mengatakan, Breivik berencana mengajukan gugatan hukum lain terhadap Negara Norwegia untuk memprotes “isolasi jangka panjang” di penjara.

Breivik sebelumnya telah mengajukan gugatan hukum terhadap Negara Norwegia terkait kondisinya di penjara—yang menurut dia melanggar Konvensi Eropa tentang HAM. Konvensi itu antara lain melarang perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan terhadap narapidana.

Setelah sebagian tuntutannya dikabulkan pada 2016, upaya hukumnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Norwegia dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Di penjara Skien, Breivik memiliki tiga sel yang masing-masing berukuran 10 meter persegi. Sel sang teroris terbilang mewah, karena di sana dia dapat berolahraga, bermain video game, dan menonton televisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menteri Imipas Bakal Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Proses Remisinya Tak Benar

2 hari lalu

Kemen Imipas bakal Cabut Bebas Bersyarat Indra Kenz, Ini Alasannya

25 hari lalu

Putri Astrid, Kakak Mendiang Raja Harald V Norwegia Meninggal Dunia

27 hari lalu

Pesawat Bawa Presiden Ukraina Zelensky Nyaris Kena Tembak Drone Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal