Anders Breivik, Teroris Pembantai 77 Orang di Norwegia Ajukan Bebas Bersyarat

Ahmad Islamy Jamil
Teroris asal Norwegia, Anders Behring Breivik, saat menjalani persidangan melawan Negara Norwegia pada 2016. (Foto: AFP)

Storrvik juga mengatakan, Breivik berencana mengajukan gugatan hukum lain terhadap Negara Norwegia untuk memprotes “isolasi jangka panjang” di penjara.

Breivik sebelumnya telah mengajukan gugatan hukum terhadap Negara Norwegia terkait kondisinya di penjara—yang menurut dia melanggar Konvensi Eropa tentang HAM. Konvensi itu antara lain melarang perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan terhadap narapidana.

Setelah sebagian tuntutannya dikabulkan pada 2016, upaya hukumnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Norwegia dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Di penjara Skien, Breivik memiliki tiga sel yang masing-masing berukuran 10 meter persegi. Sel sang teroris terbilang mewah, karena di sana dia dapat berolahraga, bermain video game, dan menonton televisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Sosok Ayu Kynbraten, Wanita Berdarah Indonesia Tembus Semifinal Miss Universe Norwegia 2026

Nasional
1 bulan lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Internasional
1 bulan lalu

Raja Norwegia Harald V Dilarikan ke Rumah Sakit di Spanyol

Nasional
2 bulan lalu

WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal