Aneh, AS Jatuhi Sanksi Palestina karena Dianggap Rusak Perdamaian di Timur Tangah

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otoritas Palestina dengan menuduh keduanya mengganggu perdamaian Timur Tengah (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otoritas Palestina (PA) dengan menuduh keduanya gagal memenuhi komitmen mereka serta merusak prospek perdamaian di Timur Tengah.

Sanksi ini bias dan mengundang pertanyaan besar, mengapa AS justru lebih menekan pihak Palestina ketimbang Israel terkait konflik yang sedang berlangsung.

"Merupakan kepentingan keamanan nasional kami untuk memberikan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen dan merusak prospek perdamaian," bunyi pernyataan pemerintah AS, seperi dikutip dari Anadolu, Jumat (1/8/2025).

Pemerintah AS juga telah melaporkan kepada Kongres bahwa kedua organisasi tersebut melanggar Undang-Undang Kepatuhan Komitmen PLO tahun 1989 dan Undang-Undang Komitmen Perdamaian Timur Tengah (MEPCA) tahun 2002 terkait berbagai tindakan.

Undang-Undang 1989 mewajibkan pengakuan PLO atas hak untuk hidup bagi Israel dan abstain serta penolakan terhadap semua tindakan terorisme..

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Menlu Sugiono di Sidang Umum PBB: Indonesia Akan Terus Bersama Palestina

4 jam lalu

Trump Tolak Tawaran Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Klaim Pegang Kendali Penuh

24 jam lalu

Teman Jadi Musuh, Kolombia Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

1 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Iran Buka Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal