Aneh, AS Jatuhi Sanksi Palestina karena Dianggap Rusak Perdamaian di Timur Tangah

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otoritas Palestina dengan menuduh keduanya mengganggu perdamaian Timur Tengah (Foto: AP)

Resolusi 242, yang diadopsi setelah Perang Enam Hari 1967, menyerukan penarikan Israel dari wilayah pendudukan dan penghormatan terhadap kedaulatan.

Resolusi 338 menyerukan diakhirinya Perang Yom Kippur 1973. 

ICC menuntut Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon."

"Amerika Serikat menjatuhkan sanksi dengan menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat Otoritas Palestina sesuai dengan Pasal 604 (a)(1) MEPCA," bunyi permyataan tersebut.

Sanksi ini dijatuhkan di tengah serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 60.200 warga Palestina.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta menghadapi kasus genosida di ICJ.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Diancam Khamenei, Trump: Semoga Kita Bisa Capai Kesepakatan!

Internasional
14 jam lalu

Duh, Puluhan Foto Telanjang Remaja Perempuan Korban Epstein Dirilis Departemen Kehakiman AS

Nasional
16 jam lalu

Prabowo: Saya Kaget Menteri Kesehatan AS Mau Bertemu, Tanya-Tanya soal MBG

Nasional
16 jam lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal