Anggap UUD Turki Sudah Ketinggalan Zaman, Erdogan: Kita Butuh Konstitusi Baru!

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menilai negaranya membutuhkan konstitusi baru. Alasannya, Undang-Undang Dasar Turki saat ini sudah tak relevan dalam menanggapi tantangan modern, meski sudah mengalami sejumlah amendemen.

“Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) telah membuat rancangan sendiri proyek undang-undang dasar negara tahun lalu namun tidak mendapatkan dukungan dari kekuatan politik lain. Kami tidak akan main-main, dan kami akan mengangkat masalah genting ini,” kata Erdogan seperti dikutip oleh kantor berita Turki, Anadolu, Jumat (2/9/2022).

Pada Oktober 2021, Erdogan pernah menyatakan harapannya bahwa konstitusi baru Turki dapat disahkan pada 2023. Dia pun menyerukan semua kekuatan politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam diskusi publik tentang dokumen hukum tertinggi negara itu.

Pada awal Februari tahun lalu, Erdogan menyatakan, AKP selaku partai yang berkuasa di Turki, beserta para sekutu nasionalisnya, telah mulai menyusun konstitusi baru. Langkah itu kurang dari empat tahun setelah Turki merombak konstitusi sebelumnya untuk memberikan kekuasaan besar pada presiden. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Kepala Staf Angkatan Bersenjata Libya Jatuh di Turki, Ini Dugaan Penyebabnya

Internasional
1 hari lalu

Pesawat Bawa Kepala Staf Angkatan Bersenjata Libya Jatuh di Turki, Semua Penumpang Tewas

Nasional
6 hari lalu

Bagja Putra Indonesia Raih Prestasi Membanggakan di Turki usai Bacakan Syair Cinta untuk Rasulullah

Internasional
19 hari lalu

Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal