Anggap UUD Turki Sudah Ketinggalan Zaman, Erdogan: Kita Butuh Konstitusi Baru!

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id – Presiden TurkiRecep Tayyip Erdogan menilai negaranya membutuhkan konstitusi baru. Alasannya, Undang-Undang Dasar Turki saat ini sudah tak relevan dalam menanggapi tantangan modern, meski sudah mengalami sejumlah amendemen.

“Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) telah membuat rancangan sendiri proyek undang-undang dasar negara tahun lalu namun tidak mendapatkan dukungan dari kekuatan politik lain. Kami tidak akan main-main, dan kami akan mengangkat masalah genting ini,” kata Erdogan seperti dikutip oleh kantor berita Turki, Anadolu, Jumat (2/9/2022).

Pada Oktober 2021, Erdogan pernah menyatakan harapannya bahwa konstitusi baru Turki dapat disahkan pada 2023. Dia pun menyerukan semua kekuatan politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam diskusi publik tentang dokumen hukum tertinggi negara itu.

Pada awal Februari tahun lalu, Erdogan menyatakan, AKP selaku partai yang berkuasa di Turki, beserta para sekutu nasionalisnya, telah mulai menyusun konstitusi baru. Langkah itu kurang dari empat tahun setelah Turki merombak konstitusi sebelumnya untuk memberikan kekuasaan besar pada presiden. 

Pada 2017, Turki melakukan amendemen UUD yang membuat negara itu beralih dari demokrasi parlementer ke sistem presidensial eksekutif, meski perubahan tersebut mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan kalangan pengkritik pemerintah.

Erdogan sendiri terpilih sebagai presiden di bawah sistem baru itu pada 2018, dengan kekuatan eksekutif luas yang digambarkan oleh partai-partai oposisi sebagai “rezim tunggal”. 

AKP dan sekutunya, Partai Gerakan Nasionalis (MHP), membela sistem tersebut. Mereka kala itu mengatakan, sistem presidensial dapat menciptakan aparatur negara yang ramping.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Erdogan Masih Bisa Maju Pilpres Turki Lagi pada 2028

4 hari lalu

Duh! Pilot-Kopilot Mabuk, Pesawat Jet Pribadi Tergelincir hingga Terbakar

5 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

5 hari lalu

Istanbul Jadi Inspirasi Baru Modest Fashion, dari Ornamen Ottoman hingga Arsitektur Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal