Anggap UUD Turki Sudah Ketinggalan Zaman, Erdogan: Kita Butuh Konstitusi Baru!

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menilai negaranya membutuhkan konstitusi baru. Alasannya, Undang-Undang Dasar Turki saat ini sudah tak relevan dalam menanggapi tantangan modern, meski sudah mengalami sejumlah amendemen.

“Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) telah membuat rancangan sendiri proyek undang-undang dasar negara tahun lalu namun tidak mendapatkan dukungan dari kekuatan politik lain. Kami tidak akan main-main, dan kami akan mengangkat masalah genting ini,” kata Erdogan seperti dikutip oleh kantor berita Turki, Anadolu, Jumat (2/9/2022).

Pada Oktober 2021, Erdogan pernah menyatakan harapannya bahwa konstitusi baru Turki dapat disahkan pada 2023. Dia pun menyerukan semua kekuatan politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam diskusi publik tentang dokumen hukum tertinggi negara itu.

Pada awal Februari tahun lalu, Erdogan menyatakan, AKP selaku partai yang berkuasa di Turki, beserta para sekutu nasionalisnya, telah mulai menyusun konstitusi baru. Langkah itu kurang dari empat tahun setelah Turki merombak konstitusi sebelumnya untuk memberikan kekuasaan besar pada presiden. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Erdogan: Perang AS-Israel vs Iran Harus Dihentikan Sebelum Seret Timteng ke Bara Api

Nasional
3 hari lalu

Feri Amsari soal RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Langgar Konstitusi

Internasional
10 hari lalu

Turki Murka Rudal Iran Tembus Wilayah Udaranya, NATO Langsung Tembak Jatuh

Internasional
23 hari lalu

Israel Akui Kemerdekaan Somaliland, Ini Peringatan Keras Erdogan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal