Anggap UUD Turki Sudah Ketinggalan Zaman, Erdogan: Kita Butuh Konstitusi Baru!

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Reuters)

Pada 2017, Turki melakukan amendemen UUD yang membuat negara itu beralih dari demokrasi parlementer ke sistem presidensial eksekutif, meski perubahan tersebut mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan kalangan pengkritik pemerintah.

Erdogan sendiri terpilih sebagai presiden di bawah sistem baru itu pada 2018, dengan kekuatan eksekutif luas yang digambarkan oleh partai-partai oposisi sebagai “rezim tunggal”. 

AKP dan sekutunya, Partai Gerakan Nasionalis (MHP), membela sistem tersebut. Mereka kala itu mengatakan, sistem presidensial dapat menciptakan aparatur negara yang ramping.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Diburu Turki, Menhan Israel: Kami Negara Kuat, Tak Takut Siapa pun

Internasional
5 jam lalu

Menhan Israel: Erdogan Hanya Bisa Lihat Gaza lewat Teropong!

Internasional
6 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
2 hari lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
2 hari lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal