Anggota DPR AS Dilarang Gunakan TikTok

Anton Suhartono
Anggota DPR AS dilarang menggunakan TikTok terkait alasan keamanan (Foto: Reuters

WASHINGTON, iNews.id - Aplikasi berbagi video TikTok resmi dilarang digunakan pada perangkat yang dikelola Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS). Sebelumnya aturan yang sama diterapkan kepada pegawai di 19 negara bagian AS.

Dalam pesannya kepada seluruh anggota DPR serta staf, Chief Administrative Officer (CAO) DPR AS menyatakan TikTok berisiko tinggi memicu sejumlah masalah keamanan. Oleh karena itu, aplikasi yang milik ByteDance yang berbasis di Beijing, China, itu harus dihapus pada semua perangkat yang dikelola DPR.

"Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat pemerintah daerah, CAO bersama Komite Administratif DPR menerapkan kebijakan serupa untuk DPR," kata juru bicara CAO, Selasa (27/12/2022), dikutip dari Reuters.

Pesan CAO menyebutkan, siapa pun yang memiliki aplikasi TikTok pada perangkat mereka akan dihubungi untuk menghapusnya serta dilarang mengunduhnya di masa mendatang.

UU pengeluaran anggaran sebesar 1,66 triliun dolar AS yang disahkan pekan lalu untuk mendanai operasional pemerintah AS hingga 30 September 2023 juga mengatur larangan terhadap TikTok pada perangkat yang dikelola pemerintah federal. UU itu akan berlaku setelah ditandatangani Presiden Joe Biden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Iran Gelar Sayembara Rp535 Juta bagi yang Bisa Bunuh atau Tangkap Tentara AS

7 jam lalu

Tentara AS Dikirim Perang Lawan Iran Mulai Teriak, Kali Ini Prajurit Wanita Kru USS Boxer

8 jam lalu

Makin Ganas, Doktrin Perang Iran Kini Tak Hanya Bertahan tapi Menyerang

11 jam lalu

Rudal Iran Tak Habis-Habis meski Perang Panjang Lawan AS, Ini Rahasianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal