Anggota Parlemen Prancis Tuduh Azerbaijan Pakai Senjata Terlarang Saat Perang dengan Armenia

Arif Budiwinarto
Anggota parlemen Prancis menyuarakan agar digelar penyelidikan internasional mengenai dugaan Azerbaijan memakai senjata terlarang saat perang dengan Armenia. (foto: AFP)

Pernyataan Gontard berseberangan dengan Amnesty International yang menyebut pasukan Armenia menggunakan senjata terlarang--bom fosfor serta munisi tandan--untuk menyerang militer Azerbaijan.

"Penembakan munisi tandan ke wilayah sipil itu kejam dan sembrono, serta menyebabkan kematian, cedera, dan kesengsaraan yang tak berujung," kata Marie Struthers, Direktur Amnesty International untuk Eropa Timur dan Asia Tengah.

Armenia dan Azerbaijan menyepakati penghentian perang secara total yang dimediasi oleh Rusai dua pekan lalu. Salah satu isi kesepakatan adalah etnis Armeni harus meninggalkan Nagorno-Karabakh--yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan.

Gontard juga menyoroti status Distrik Lachin yang diakui secara de facto oleh Republik Artsakh. Menurutnya, Prancis sangat mendukung upaya penyelesaian sengketa di wilayah tersebut serta Nagorno-Karabakh sesuai dengan peraturan internasional.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Film
3 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Internasional
9 hari lalu

Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Mesir Kuno Perpustakaan Louvre Rusak

Internasional
9 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Internasional
11 hari lalu

Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal