Anggota Parlemen yang Juga Mantan Menteri Inggris Ditangkap atas Tuduhan Pemerkosaan

Anton Suhartono
Anggota parlemen Inggris ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan (Ilustrasi, Foto: AFP)

LONDON, iNews.id - Anggota parlemen Inggris yang juga mantan menteri ditangkap kepolisian London pada Sabtu (1/8/2020) atas tuduhan pemerkosaan.

Menurut laporan surat kabar Sunday Times, polisi tidak menyebutkan identitas pria tersebut namun usianya 50 tahunan.

"Pria berusia 50 tahunan ditangkap pada Sabtu 1 Agustus atas tuduhan pemerkosaan," demikian keterangan polisi.

Penangkapan terjadi setelah seorang perempuan berusia 20 tahunan melapor polisi karena diperkosa dan mengalami berbagai pelecehan seksual lain selama beberapa bulan.

Disebutkan, korban merupakan mantan pegawai di kantor parlemen.

Kepolisian Metropolitan London menyatakan, laporan disampaikan pada Jumat lalu terkait empat pemerkosaan dan pelecehan seksual sejak Juli 2019 sampai Januari 2020.

Namun pada Sabtu malam, anggota parlemen itu dibebaskan dari tahanan kepolisian London timur dengan membayar jaminan. Dia harus kembali lagi pada pertengahan Agustus untuk melapor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Raja Charles Umumkan Perkembangan Pengobatan Kanker

Internasional
17 hari lalu

Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia

Internasional
17 hari lalu

Istilah Aura Farming 'Pacu Jalur' Masuk Nominasi Word of the Year 2025 Kamus Oxford

Internasional
17 hari lalu

Kamus Oxford Nobatkan 'Rage Bait' Word of The Year 2025, Apa Artinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal