Malaysia dan Singapura menandatangani perjanjian bilateral untuk proyek ini pada 13 Desember 2016.
Jalur kereta api sepanjang 350 km yang direncanakan akan selesai pada tahun 2026 ini akan menempuh waktu 90 menit.
Namun, proyek senilai lebih dari Rp400miliar ini ditangguhkan pada September 2018 setelah kedua belah pihak sepakat untuk menundanya hingga 31 Desember 2020.
Pada 1 Januari 2021, Malaysia dan Singapura secara bersama-sama mengumumkan penghentian proyek ini karena tidak ada kesepakatan.
Namun, dua bulan kemudian, Malaysia mengumumkan telah membayar kepada Singapura untuk pengembangan kereta cepat.