KUALA LUMPUR, iNews.id – Anwar Ibrahim bakal diperiksa Polisi Diraja Malaysia. Pemimpin oposisi di negeri jiran itu bakal ditanyai soal klaim mempunyai dukungan mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan baru.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Diraja Malaysia, Huzir Mohamed mengatakan, investigasi dilakukan sesuai Pasal 505(b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
“Hingga kini, sebanyak enam laporan polisi telah diterima. Polisi Diraja Malaysia masih lagi menjalankan investigasi lanjutan berkenaan pernyataan yang tersebar luas di media massa sejak belakangan ini,” kata Huzir di Kuala Lumpur, Senin (12/10/2020).
Anwar Ibrahim telah dimintai polisi untuk memberi keterangan pada hari ini jam 11.00 pagi. Akan tetapi, sekretaris Anwar menginformasikan bahwa atasannya hanya dapat menghadiri pemeriksaan pada 13 Oktober 2020 pukul 09.00 pagi.
Karena itu Polisi Diraja Malaysia telah menjadwal ulang pertemuan tersebut hingga waktu yang diumumkan nanti. “Polisi Diraja Malaysia menegaskan masyarakat untuk tidak mudah melakukan penyebaran berita dan kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan berita tersebut,” ujar Huzir.