Anwar Ibrahim Dicecar Parlemen Malaysia soal Perjanjian Perbatasan dengan Indonesia

Anton Suhartono
Anwar Ibrahim menjelaskan kepada parlemen soal penyelesaian sengketa wilayah dengan Indonesia yang disepakati pekan lalu bersama Presiden Jokowi (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjelaskan kepada parlemen tentang penyelesaian sengketa wilayah dengan Indonesia. Anwar dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat bertemu pekan lalu, menyepakati penyelesaian wilayah maritim yang menggantung sejak 18 tahun, yakni di Laut Sulawesi.

Menurut Anwar, perjanjian maritim yang ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia tidak termasuk wilayah yang masih dalam negosiasi, seperti Pulau Sebatik di Kalimantan Utara.

“Perjanjian itu tidak termasuk wilayah yang sedang dirundingkan seperti Pulau Sebatik karena kita akan memanggil perwakilan dari Sabah untuk membicarakannya. Juga tidak melibatkan perbatasan di sepanjang Pelabuhan Tanjung Pelepas," kata Anwar, kepada parlemen Dewan Rakyat, Selasa (13/6/2023), dikutip dari The Star.

Dia menambahkan, negosiasi penyelesaian perbatasan Laut Sulawesi juga akan terus berlanjut.

Presiden Jokowi, lanjut Anwar, mengatakan berdasarkan pandangan ahli, perbatasan itu masuk wilayah Indonesia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
24 jam lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Internasional
5 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal