PETALING JAYA, iNews.id - Tokoh oposisi saat pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak, Anwar Ibrahim, diperkirakan akan bebas lebih cepat, yakni pekan depan. Anwar seharusnnya masih menjalani penahanan sampai 8 Juni 2018.
Dia divonis hukuman penjara lima tahun pada 2015 terkait kasus sodomi. Namun karena mendapat keringanan hukuman atas sakit yang diderita, hukumannya dipotong menjadi tiga tahun.
Direktur Partai Keadilan Rakyat (PKR) Fahmi Fadzil mengatakan, pembebasan Anwar kini hanya bergantung pada kelengkapan dokumen. Begitu dokumen selesai, dia bisa bebas. Anwar masih menjalani pemulihan pascaoperasi bahu pada akhir 2017.
"Ada kemungkinan dia akan dibebaskan sepekan ini, mungkin Senin, Selasa, atau Rabu. Kita masih menunggu perkembangan terbarunya," kata Fahmi, seperti dikutip dari The Star, Minggu (13/5/2018).
Sebelumnya, putri Anwar yang juga anggota parlemen Pematang Pauh, Nurul Izzah Anwar, mengatakan, ayahnya akan dibebaskan pada Selasa (15/5).