Apa itu Tarif Resiprokal yang Dikenakan Donald Trump, Balas Dendam?

Anton Suhartono
Donald Trump meneken Instruksi Presiden mengenai penerapan tarif resiprokal (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) meneken Instruksi Presiden mengenai penerapan tarif resiprokal atau timbal balik kepada banyak negara. Tarif resiprokal akan berlaku mulai 9 April waktu AS.

Trump mengumumkan tarif 10 persen untuk semua produk impor dan mengenakan lebih tinggi lagi terhadap puluhan negara mitra dagang utama, termasuk China, India, Uni Eropa, serta Indonesia.

Besaran tarif resiprokal tersebut berkisar antara 10 hingga 50 persen.  Kamboja merupakan negara paling terdampak dengan tarif sebesar 49 persen, sementara banyak negara lain yang dikenakan paling kecil yakni 10 persen. 

"Timbal balik. Itu berarti mereka melakukannya kepada kita dan kita melakukannya kepada mereka," kata Trump, saat mengumumkan rencana pemberlakuan tarif di Rose Garden, Gedung Putih. 

Apa Itu Tarif Resiprokal?

Menurut Trump, tarif resiprokal didasarkan pada praktik perdagangan yang tidak adil bagi AS. Angka impor barang dari AS tak sebanding dengan ekspor ke suatu negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: AS Serang Iran Lagi

57 tahun lalu

Pemimpin Hizbullah Peringatkan Israel: Tarik Seluruh Pasukan dari Lebanon Tanpa Syarat

57 tahun lalu

Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen

57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal