Apa itu Tarif Resiprokal yang Dikenakan Donald Trump, Balas Dendam?

Anton Suhartono
Donald Trump meneken Instruksi Presiden mengenai penerapan tarif resiprokal (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) meneken Instruksi Presiden mengenai penerapan tarif resiprokal atau timbal balik kepada banyak negara. Tarif resiprokal akan berlaku mulai 9 April waktu AS.

Trump mengumumkan tarif 10 persen untuk semua produk impor dan mengenakan lebih tinggi lagi terhadap puluhan negara mitra dagang utama, termasuk China, India, Uni Eropa, serta Indonesia.

Besaran tarif resiprokal tersebut berkisar antara 10 hingga 50 persen.  Kamboja merupakan negara paling terdampak dengan tarif sebesar 49 persen, sementara banyak negara lain yang dikenakan paling kecil yakni 10 persen. 

"Timbal balik. Itu berarti mereka melakukannya kepada kita dan kita melakukannya kepada mereka," kata Trump, saat mengumumkan rencana pemberlakuan tarif di Rose Garden, Gedung Putih. 

Apa Itu Tarif Resiprokal?

Menurut Trump, tarif resiprokal didasarkan pada praktik perdagangan yang tidak adil bagi AS. Angka impor barang dari AS tak sebanding dengan ekspor ke suatu negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Fantastis! Israel Habiskan Rp100 Triliun Lebih untuk Perang 20 Hari Lawan Iran

Internasional
1 hari lalu

Nah, Pemerintahan Trump Mulai Waswas Harga BBM Melonjak Dampak Serangan ke Iran

Internasional
1 hari lalu

PM Spanyol Sanchez: Eropa Menentang Perang Iran, Ilegal!

Internasional
1 hari lalu

Trump Sindir PM Jepang soal Serangan ke Pearl Harbor saat Singgung Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal