Apa Sih Crossdresser Itu? Fenomena Sister Hong Viral yang Tiduri 1.691 Pria di China

Komaruddin Bagja
 Sister Hong viral (Foto: IG Kasoon)

JAKARTA, iNews.id -  Apa Sih Crossdresser Itu? Istilah ini sedang menjadi sorotan setelah muncul fenomena viral Sister Hong di China yang menghebohkan publik karena kisahnya meniduri ribuan pria dengan menyamar sebagai wanita. 

Namun, sebelum menyelami fenomena tersebut, penting untuk memahami terlebih dahulu apa arti crossdresser secara tepat agar tidak terjadi salah pengertian dan stigma yang tidak berdasar.

Apa Sih Crossdresser Itu?

Crossdresser adalah seseorang yang secara sengaja mengenakan pakaian, aksesori, dan gaya yang secara tradisional dianggap milik gender lawan. Namun, crossdresser tidak memiliki keinginan mengganti identitas gendernya secara permanen seperti halnya transgender


Mereka tetap merasa nyaman dengan identitas gender aslinya dan menggunakan crossdressing sebagai ekspresi diri, hiburan, atau kenyamanan.

Perbedaan Crossdresser dengan Istilah Terkait

Untuk memperjelas, berikut penjelasan singkat perbedaan antara crossdresser, transgender, dan istilah lain dalam bentuk poin:

Crossdresser

  • Mengenakan pakaian gender lawan tanpa ingin mengganti identitas gender permanen.
  • Merupakan ekspresi gender dan gaya hidup, bukan identitas gender.
  • Tidak selalu berhubungan dengan orientasi seksual.
  • Lebih sebagai bentuk kenyamanan, ekspresi seni, atau hiburan.

Transvestite

  • Istilah lama dengan konotasi gangguan seksual bernama transvestic fetishism.
  • Merujuk pada crossdresser yang memiliki dorongan seksual kuat terkait pakaian lawan jenis.
  • Tidak semua crossdresser mengalami kondisi ini.

Transgender

  • Individu dengan identitas gender berbeda dari jenis kelamin lahirnya.
  • Ingin atau sudah menjalani transisi sosial/medis untuk hidup sepenuhnya dengan gender yang diinginkan.
  • Berbeda dengan crossdresser yang tidak ingin mengubah identitas.

Transeksual

  • Subkategori transgender yang melakukan atau ingin melakukan operasi ganti kelamin.
    Penjelasan ini penting agar masyarakat dapat membedakan dan tidak mencampuradukkan istilah sekaligus menghindari stigma negatif yang salah sasaran.

Perspektif Ilmiah tentang Crossdressing

Penelitian oleh Risya Maharani dan Sri Wiyanti Eddyono (2022) dari Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa crossdressing adalah bentuk ekspresi gender yang tidak masuk kategori pelanggaran ketertiban umum. 

Meskipun kerap mendapat stigma sosial, perilaku ini harus dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi dan berpartisipasi dalam kehidupan budaya.

Dalam psikologi, crossdressing juga dilihat sebagai ekspresi identitas atau hiburan dan tidak selalu merupakan gangguan. Sebagian besar crossdresser menikmati peran ini tanpa disforia gender atau gangguan fungsi sosial (Risya & Eddyono, 2022; Manual MSD, 2023).

Fenomena Sister Hong Viral di China

Kasus viral Sister Hong adalah contoh kasus kriminal yang menggunakan identitas crossdresser secara negatif. Pria yang menyamar sebagai wanita ini telah menipu 1.691 pria dengan iming-iming hubungan tanpa pembayaran dan mencatat kegiatan tersebut untuk dijual secara ilegal. Kasus ini menimbulkan keresahan soal keamanan digital, privasi, dan kesehatan masyarakat.

Namun, fenomena ini tidak mewakili komunitas crossdresser pada umumnya, melainkan penipuan yang merugikan banyak korban.

Implikasi Sosial dan Hukum

Kasus Sister Hong mengingatkan kita pada bahaya penipuan identitas di dunia maya, tapi juga penting untuk tidak menggeneralisasi crossdresser sebagai kriminal. Hukum Indonesia sendiri tidak melarang crossdressing sejauh tidak melanggar hukum lain dan merugikan masyarakat

Fenomena Sister Hong Viral di China dari Perspektif Agama Islam

Dalam ajaran Islam, laki-laki yang menyerupai perempuan secara lahiriah dan perilaku termasuk perbuatan yang jelas dilarang dan bahkan mendapatkan laknat dari Rasulullah SAW. Larangan ini ditegaskan dalam berbagai hadits shahih yang menjadi rujukan 

ulama dalam menetapkan hukum terkait perilaku tasyabbuh (menyerupai lawan jenis).

Salah satu hadits yang paling sering dikutip adalah sabda Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki."
(HR. Bukhari no. 5885 dan Muslim)

Dalam lafazh lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan:

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

(Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan wanita yang menyerupai laki-laki)

(HR. Ahmad no. 3151)

Larangan ini mencakup berbagai aspek, terutama dalam hal mengenakan pakaian, memakai perhiasan, berhias, hingga gaya dan perilaku yang secara khusus menjadi ciri khas lawan jenis. Ibnu Bathal mengutip penjelasan Imam Ath-Thabari yang menegaskan bahwa:

“Laki-laki dilarang menyerupai perempuan dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi perempuan. Demikian pula perempuan tidak boleh menyerupai laki-laki dalam hal tersebut.”

(Syarah Shahih Bukhari, jilid IX, hal. 140)

Ibnu Hajar al-Asqalani juga menambahkan bahwa larangan tasyabbuh ini meliputi gaya bicara serta perlakuan yang menjadi ciri khas lawan jenis, khususnya apabila disertai dengan kesengajaan (Fathul Bari, jilid X, hal. 332).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Pelaku Penembakan Brutal Gereja Katolik Minneapolis AS Ngaku Transgender

Internasional
5 bulan lalu

Sister Hong Viral: Mengaku Perempuan, Lelaki Crossdresser di Cina Ini Tipu 1.691 Pria untuk Berhubungan Badan

Seleb
10 bulan lalu

Viral Artis Trans Woman Karla Sofia Gascon Ternyata Anti-Islam, Dikecam Seluruh Dunia!

Seleb
10 bulan lalu

Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim gegara Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal