Paramedis yang menerima laporan pun segera menuju lokasi. Sayang, saat mereka datang, Tatiana sudah meninggal.
Pemilik kelab malam, Semen Kopaigora mengaku bersalah. Dia mengaku lalai sehingga menyebabkan salah satu pengunjung tewas.
Jaksa penuntut mengatakan, pengusaha gagal memastikan layar monitor aman saat pemasangannya. Meski demikian, Kopaigora menerima hukuman percobaan tiga tahun.
Hakim Pengadilan Kota Surgut mengatakan, hal yang meringankan pengusaha itu yakni kedua anaknya masih kecil.