Arab Saudi Batasi Penggunaan Speaker Luar Masjid, Maksimal 4

Anton Suhartono
Arab Saudi membatasi jumlah pengeras suara maksimal 4 (Foto: SPA)

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait penggunaan speaker luar masjid. Penggunaan pengeras suara eksternal masjid yang biasa digunakan untuk mengumandangkan azan dibatasi menjadi maksimal empat.

Menteri urusan agama Islam Arab Saudi Syekh Abdul Latif bin Abdulaziz Al Sheikh, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (20/1/2023), mengeluarkan instruksi untuk menurunkan pengeras suara luar masjid yang lebih dari empat.

Pengeras suara tersebut, kata Abdul Latif, bisa digunakan untuk masjid lain yang jumlah pengeras suaranya tak sampai empat.

Seperti diberitakan, Arab Saudi pada Mei 2021 mengeluarkan aturan soal penggunaan pengeras suara luar masjid, yakni hanya azan dan ikamah yang diperbolehkan menggunakan pengeras suara luar.  Selain itu, volume pengeras suara tidak boleh di-setting melebihi sepertiga dari maksimal. 

Saat itu Menteri Abdul Latif memperingatkan akan ada hukuman bagi mereka yang melanggar surat edaran tersebut. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
1 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Internasional
1 hari lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Nasional
1 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal