Arab Saudi Batasi Penggunaan Speaker Luar Masjid, Maksimal 4

Anton Suhartono
Arab Saudi membatasi jumlah pengeras suara maksimal 4 (Foto: SPA)

Aturan tersebut dibuat setelah kementerian mengamati pengeras suara luar juga digunakan selama pelaksanaan salat. Kondisi ini dianggap mengganggu masyarakat sekitar, seperti pasien rumah sakit, orang tua, serta anak-anak. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan alasan yang mendasari aturan, yakni tuntunan Nabi Muhammad SAW bahwa ibadah salat dan berzikir dilakukan dengan senyap sehingga tidak mengganggu satu sama lain. 

"Jangan mengganggu orang lain dan orang lain juga tidak boleh menggangu Anda," bunyi pernyataan. 

Dengan demikian suara imam cukup didengar oleh jemaah di dalam masjid, sehingga tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
21 jam lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
2 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Internasional
2 hari lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal