Arab Saudi Batasi Penggunaan Speaker Luar Masjid, Maksimal 4

Anton Suhartono
Arab Saudi membatasi jumlah pengeras suara maksimal 4 (Foto: SPA)

Aturan tersebut dibuat setelah kementerian mengamati pengeras suara luar juga digunakan selama pelaksanaan salat. Kondisi ini dianggap mengganggu masyarakat sekitar, seperti pasien rumah sakit, orang tua, serta anak-anak. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan alasan yang mendasari aturan, yakni tuntunan Nabi Muhammad SAW bahwa ibadah salat dan berzikir dilakukan dengan senyap sehingga tidak mengganggu satu sama lain. 

"Jangan mengganggu orang lain dan orang lain juga tidak boleh menggangu Anda," bunyi pernyataan. 

Dengan demikian suara imam cukup didengar oleh jemaah di dalam masjid, sehingga tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Program Peduli Masjid Terus Berlanjut untuk Kenyamanan Jemaah di Masjid Al Falah Srogol

Internasional
14 jam lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Internasional
4 hari lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Internasional
5 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal