Arab Saudi Bebaskan Aktivis Hak Perempuan Loujain Al Hathloul Setelah Ditahan 3 Tahun

Anton Suhartono
Loujain Al Hathloul (Foto: Reuters)

DUBAI, iNews.id - Arab Saudi membebaskan aktivis hak-hak perempuan Loujain Al Hathloul setelah ditahan selama hampir 3 tahun.

Perempuan 31 tahun itu ditahan sejak Mei 2018. Pada Desember lalu, dia dijatuhi hukuman hampir 6 tahun atas pelanggaran UU anti-terorisme. Para pakar hak asasi manusia (HAM) menyebut dakwaan itu palsu. 

Pengadilan menangguhkan tahanannya selama 2 tahun dan 10 bulan, sebagian besar telah dijalaninya. Meski demikian pengadilan tetap melarang Hathloul bepergian ke luar negeri selama 5 tahun.

Pengumuman dibebaskannya Hathloul pertama kali disampaikan saudaranya melalui cuitan.

"Loujain sudah berada di rumah," kata adik Hathloul, Lina, dalam cuitan, seperti dilaporkan kembali Reuters, Kamis (11/2/2021).

Kerabat lainnya, Alia, mengatakan, Hathloul berada di rumah orangtua mereka. Dia juga mengunggah foto Hathloul tersenyum di taman.

Organisasi HAM dan keluarga menyebut Hathloul menjadi sasaran pelecehan, termasuk setrum, waterboarding, cambuk, serta perlakuan buruk lainnya. Namun otoritas Saudi membantah tuduhan tersebut. Pengadilan banding Saudi menolak klaim penyiksaan dengan alasan kurangnya bukti.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Adik Menangis hingga Cium Foto Kakak di Istana

Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
10 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal