Pangeran Arab Saudi MBS Umumkan 4 RUU Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum 

Anton Suhartono
Mohammed bin Salman (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mengumumkan empat rancangan undang-undang (UU) baru dalam rangka mereformasi lembaga peradilan di negara tersebut.

Dalam keterangan tertulis Kerajaan, Senin (8/2/2021), disebutkan empat RUU yang tengah dibahas tersebut meliputi Status Pribadi, Transaksi Sipil, KUHP untuk Sanksi Diskresioner, serta Pembuktian.

Disebutkan, reformasi tersebut akan memeperbaiki kualitas putusan pengadilan, meningkatkan integritas dan efisiensi lembaga peradilan, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas prosedur dan mekanisme pengawasan.

"(UU) Memperjelas garis akuntabilitas dan memastikan konsistensi referensi hukum dengan cara memperjelas perbedaan yang luas dalam putusan pengadilan," bunyi keterangan.

Ketidaksesuaian dalam putusan pengadilan mencerminkan biasnya peraturan yang dampaknya merugikan banyak orang, kebanyakan perempuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Konflik Memanas, Arab Saudi Desak Iran Kendalikan Kelompok Houthi Yaman

5 jam lalu

Panas! Kelompok Houthi Yaman Serang 3 Kota Arab Saudi

6 jam lalu

Pakta Pertahanan Makkah Bikin Sejumlah Negara Resah, Erdogan: Mereka Diam-Diam Menentang

1 hari lalu

Timur Tengah Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Nyaris Tembus 100 Dolar AS per Barel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal