Pangeran Arab Saudi MBS Umumkan 4 RUU Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum 

Anton Suhartono
Mohammed bin Salman (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mengumumkan empat rancangan undang-undang (UU) baru dalam rangka mereformasi lembaga peradilan di negara tersebut.

Dalam keterangan tertulis Kerajaan, Senin (8/2/2021), disebutkan empat RUU yang tengah dibahas tersebut meliputi Status Pribadi, Transaksi Sipil, KUHP untuk Sanksi Diskresioner, serta Pembuktian.

Disebutkan, reformasi tersebut akan memeperbaiki kualitas putusan pengadilan, meningkatkan integritas dan efisiensi lembaga peradilan, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas prosedur dan mekanisme pengawasan.

"(UU) Memperjelas garis akuntabilitas dan memastikan konsistensi referensi hukum dengan cara memperjelas perbedaan yang luas dalam putusan pengadilan," bunyi keterangan.

Ketidaksesuaian dalam putusan pengadilan mencerminkan biasnya peraturan yang dampaknya merugikan banyak orang, kebanyakan perempuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan

5 hari lalu

Houthi Klaim Tenggelamkan Kapal Perang Arab Saudi, Hancurkan Gudang Senjata

6 hari lalu

Raja Salman Doakan Korban Gempa NTT: Semoga Lekas Sembuh!

6 hari lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal