Arab Saudi Hapus Aturan Pemisahan Gender di Restoran dan Kafe

Nathania Riris Michico
Kini laki-laki dan perempuan di Arab Saudi bisa duduk bersama di kafe yang baru dibuka di Khobar. (FOTO: REUTERS)

Di seluruh Arab Saudi, norma yang berlaku adalah laki-laki dan perempuan, yang bukan muhrim, tidak boleh berbaur di tempat umum. Sekolah-sekolah negeri dan sebagian besar universitas negeri masih memberlakukan pemisahan itu, begitu pula acara pesta pernikahan.

Restoran dan kafe di Arab Saudi, termasuk waralaba besar dari Barat seperti Starbucks, saat ini menerapkan pemisahan dengan menyediakan ruang khusus 'keluarga' bagi perempuan yang bepergian sendiri atau disertai saudara laki-laki, dan ruang khusus 'lajang' bagi laki-laki.

Banyak juga restoran dan kafe yang menyediakan pintu masuk dan ruang terpisah untuk perempuan dan laki-laki, atau ruang untuk keluarga di mana perempuan tidak terlihat oleh laki-laki lajang. Di restoran atau kafe yang lebih kecil dan tidak mempunyai cukup ruang untuk pemisahan, perempuan dilarang masuk.

Namun, dalam beberapa tahun ini, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman mendesakkan reformasi sosial, sehingga kini perempuan dan laki-laki bisa menghadiri konser dan menonton di bioskop. Padahal dua hal tersebut dulunya dilarang.

Dia juga membatasi kewenangan polisi agama di negara itu, yang selama ini menjadi penegak norma sosial konservatif, seperti pemisahan gender di tempat umum.

Dua tahun lalu, perempuan untuk pertama kalinya dibolehkan menyaksikan acara olahraga di stadion di bagian yang disebut sebagai 'keluarga'. Perempuan-perempuan muda dalam beberapa tahun ini juga diizinkan mengikuti pendidikan jasmani dan olahraga di sekolah, hak yang hanya dimiliki anak laki-laki.

Pada Agustus lalu, kerajaan Arab Saudi mencabut larangan perjalanan yang kontroversial dengan mengizinkan semua warga negara laki-laki maupun perempuan- mempunyai paspor dan bepergian dengan bebas. Hal tersebut mengakhiri kebijakan lama perwalian yang selama ini mengekang kebebasan bergerak perempuan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
10 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal