Arab Saudi Larang Jemaah Haji Gunakan LPG untuk Memasak di Tanah Suci

Ahmad Islamy Jamil
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah larangan yang mesti dipatuhi jemaah selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci (ilustrasi). (Foto: Freepik)

RIYADH, iNews.id – Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi mengeluarkan larangan kepada jemaah haji untuk membawa masuk dan menggunakan bahan bakar gas cair (LPG) ke dalam tenda mereka dan kantor-kantor pemerintah di Tanah Suci. Larangan itu berlaku untuk semua jenis dan ukuran LPG.

Laman Saudi Gazette melansir, larangan tersebut mulai berlaku sejak Senin (19/6/2023) kemarin, yang menandai hari pertama bulan Zulhijah 1444 H.

Pertahanan Sipil Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan itu sebagai bagian dari tindakan pencegahan untuk menangkal bahaya kebakaran di tenda-tenda peziarah di tempat-tempat suci.

Keputusan tersebut akan dilaksanakan berkoordinasi dengan otoritas keamanan. Pertahanan Sipil Arab Saudi menyatakan, semua bentuk tabung LPG, termasuk yang kecil yang digunakan untuk memanaskan air, akan disita. 

“Tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar larangan tersebut,” demikian peringatan dari instansi tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Haji 2026 Dibayangi Perang AS-Israel Vs Iran, MUI ke Pemerintah: Bangun Optimisme!

Nasional
5 hari lalu

Kemenhaj Ungkap 25.922 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Indonesia usai Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
6 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Nasional
8 hari lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal