Mengenal Dam dan Jenisnya saat Ibadah Haji Beserta Cara Membayarnya

Tika Vidya Utami
Apa Saja Macam-macam Dam? (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Dalam pelaksanaan haji, terdapat istilah dam. Menurut bahasa, dam adalah darah. Sedangkan menurut istilah, dam adalah mengalirkan darah dengan menyembelih hewan kambing, sapi, atau unta di Tanah Haram.

Hal ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan manasik haji. Pelanggaran dalam haji dikenakan denda atau dam. Melansir Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama Tahun 2023, terdapat tiga jenis dam.

Apa Saja Macam-macam Dam?

  • 1. Dam Nusuk

Dam nusuk dikenakan kepada jemaah haji yang melakukan haji tamattu dan haji qiran. Dam ini dikenakan bukan karena melakukan kesalahan. Jemaah yang melakukan haji tamattu dan haji qiran wajib membayar dam dengan menyembelih kambing.

Apabila terbatas dalam kemampuan ekonomi, jemaah tersebut wajib mengganti dengan puasa 10 hari, yaitu tiga hari puasa dilakukan di Makkah dan sisanya dilakukan setelah kembali ke Tanah Air masing-masing. Jika tidak mampu puasa tiga hari di Makkah, jemaah harus melakukan puasa 10 hari di Tanah Air.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
19 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
19 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Nasional
28 hari lalu

Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal