Arab Saudi Larang Jemaah Haji Gunakan LPG untuk Memasak di Tanah Suci

Ahmad Islamy Jamil
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah larangan yang mesti dipatuhi jemaah selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci (ilustrasi). (Foto: Freepik)

RIYADH, iNews.id – Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi mengeluarkan larangan kepada jemaah haji untuk membawa masuk dan menggunakan bahan bakar gas cair (LPG) ke dalam tenda mereka dan kantor-kantor pemerintah di Tanah Suci. Larangan itu berlaku untuk semua jenis dan ukuran LPG.

Laman Saudi Gazette melansir, larangan tersebut mulai berlaku sejak Senin (19/6/2023) kemarin, yang menandai hari pertama bulan Zulhijah 1444 H.

Pertahanan Sipil Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan itu sebagai bagian dari tindakan pencegahan untuk menangkal bahaya kebakaran di tenda-tenda peziarah di tempat-tempat suci.

Keputusan tersebut akan dilaksanakan berkoordinasi dengan otoritas keamanan. Pertahanan Sipil Arab Saudi menyatakan, semua bentuk tabung LPG, termasuk yang kecil yang digunakan untuk memanaskan air, akan disita. 

“Tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar larangan tersebut,” demikian peringatan dari instansi tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
22 jam lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Soccer
2 hari lalu

Geger Stadion Langit Arab Saudi! Lapangan Sepak Bola 350 Meter di Atas Gurun Siap Jadi Ikon Piala Dunia 2034

Internasional
2 hari lalu

Proyek Megah Gerbang Raja Salman Dekat Masjidil Haram Bukti Saudi Serius Diversifikasi Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal