Arab Saudi Rilis Persyaratan Haji, Ini Perinciannya

Umaya Khusniah
Ilustrasi haji. (Foto: Istimewa)

JEDDAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat untuk para calon jemaah haji 1442 H. Yang paling menonjol di antara syarat-syarat itu yakni terkait protokol kesehatan dan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 selama ibadah haji. 

Pemerintah setempat mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan dan kaitannya dengan jumlah jemaah, tenda, fasilitas serta perlengkapan yang ditetapkan oleh Panitia Haji Tertinggi kepada pihak berwenang dan instansi terkait.

Syarat yang ditetapkan yakni kelompok umur yang diizinkan, kondisi kesehatan yang baik dan calon jemaah haji bebas dari penyakit kronis. Calon haji juga tidak mengalami masalah ginjal atau menderita penyakit kronis yang memerlukan rawat inap dalam enam bulan terakhir.

Sebelum berangkat haji, jemaah harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk mereka yang datang dari luar negeri, jemaah haji harus sudah menerima dosis penuh vaksin yang disetujui di Arab Saudi. 

Mereka harus menunjukkan sertifikat yang dibuktikan oleh otoritas kesehatan resmi di negara jemaah dan sertifikat tes PCR hasil negatif yang dikeluarkan oleh laboratorium yang resmi.

Mengenai jemaah haji domestik, syarat haji sudah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin yang disetujui pemerintah yakni, 6 hingga 8 pekan sebelumnya. Mereka juga diharapkan mendapatkan dosis kedua sesegeta mungkin begitu izin mengikuti haji keluar, yakni 2 pekan sebelum hari pelaksanaan.

Jemaah juga harus menjalani tes usap PCR untuk memastikan bebas Covid-19. Tes ini harus dilakukan dalam waktu 40 jam sebelum menuju ke area prosedur setibanya di zona haji.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

2 hari lalu

Kepuasan Layanan di Armuzna Dapat Nilai Terendah di Haji 2026, Menteri Haji Ungkap Penyebabnya

16 hari lalu

Putuskan Berhijab usai Haji, Ashanty Minta Doa agar Istiqomah

19 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal